Desa
Kedungneng. Memberi santunan anak yatim merupakan salah satu amalan yang dapat
dilakukan oleh muslim di bulan Muharram. Terutama pada 10 Muharram yang sering
disebut sebagai Lebaran Anak Yatim.
Muslim
diwajibkan untuk memuliakan anak yatim, menyayanginya, menanggung kehidupannya
dan melakukan berbagai kebaikan yang dapat membuat senang hati anak yatim
Rasulullah SAW
bersabda,
"Orang
yang menanggung kebutuhan anak yatim, baik anak yatim itu memiliki hubungan
keluarga atau tidak, maka Rasulullah dan orang yang jadi penyantun anak yatim
seperti dua jari di surga nanti."
Pada Bulan
Muharram ini Ranting NU Kedungneng mengadakan acara santunan anak yatim yang
bertempat di Mushola Darul Muhlisin Blok Karang gedang Desa Kedungneng. Sekitar
ada 100 anak yatim yang mendapatkan santunan pada tahun 2024 ini. Mudah-mudahan
menjadi berkah bagi yang menerima dan mendapatkan pahala bagi warga masyarakat
yang telah berbagi sebagian rejekinya untuk anak-anak yatim.
Komentar